Minggu, 24 Agustus 2025

Pilpres 2024

5 Tanda-tanda Gibran akan Jadi Cawapres Prabowo, Termasuk Posko Pemenangan di Solo Sudah Berdiri

Gibran Rakabuming tampaknya terus didorong untuk menjadi bakal calon wakil presiden atau Cawapres Prabowo Subianto.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

"Karena di situ untuk mencegat ke arah rumah Pak Ganjar. Kan melewati jalan situ," sambungnya.

Alasan pemilihan lokasi di Karanganyar untuk unjuk kekuatan di "kandang" Ganjar.

"Ya supaya biar mengetahui bahwa di dekat rumah Pak Ganjar itu sudah banyak pendukung Pak Prabowo," tegasnya.

"Ya istilahnya kita bersaing secara sehat," pungkasnya.

Tanggapan Gibran

Gibran Rakabuming Raka tak menjawab tegas ketika ditanya soal kesediannya menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 jika mendapat kesempatan.

Lagi-lagi dia menyebut bahwa usianya yang baru menginjak 35 tahun belum cukup untuk berlaga pada kontestasi pemilihan mendatang.

“Umurnya belum cukup,” kata Gibran saat menjawab pertanyaan Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosianna Silalahi, dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (28/7/2023).

Gibran juga enggan memberikan banyak tanggapan terkait uji materi aturan soal batas usia minimal cawapres di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang kini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Memang, jika gugatan itu dikabulkan, terbuka peluang buat Gibran menjadi calon RI-2 pada Pemilu 2024. Namun, dia mengaku tak ingin berandai-andai.

“Kan hasilnya (putusan MK belum keluar,” ujarnya.

Dengan nada bercanda, Gibran menyebut tak ingin maju jadi cawapres karena khawatir tidak ada yang memilihnya.

Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo itu lantas menyebut bahwa dirinya masih baru di panggung politik.

“Nggak usah (maju jadi cawapres) lah ya, enggak ada yang milih nanti,” kata Gibran diikuti tawa penonton di studio.

“Yang lebih pintar banyak, yang lebih senior banyak,” lanjutnya.

Dimintai penegasan terkait ini, jawaban Gibran kembali mengambang. Dia menyebut bahwa putusan MK atas uji materi aturan usia cawapres belum diketok.

“Kita tunggu saja keputusannya dari MK,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.

Sumber: Tribun Solo/Tribunnews.com/Kompas.TV

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan