Respons Polda Metro Jaya Soal Dugaan Senjata Api Dito Mahendra Milik Anggotanya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut hingga kini belum mendapat informasi soal itu.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya merespon soal isu terkait senjata api di rumah Dito Mahendra milik anggotanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut hingga kini belum mendapat informasi soal itu.
“Saya tidak dapat informasi (senjata api di rumah Dito Mahendra diduga milik Pamen Polda Metro),” kata Hengki kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Dia tidak mau berkata lebih jauh soal isu tersebut. Hal ini karena kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri.
Hengki mengaku tak mempunyai kewenangan untuk mengatakan lebih jauh soal isu tersebut.
“Saya tidak ada kompetensi menjawab itu. Mabes,” tuturnya.
Hal yang sama juga sempat disebut oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro sebelumnya.
Bareskrim Polri sendiri mengaku belum mendapatkan informasi terkait kabar angin yang berhembus soal kepemilikan senpi tersebut.
"Dari mana itu infonya (senjata api yang ditemukan di rumah Dito milik Pamen Polda Metro Jaya). Di penyidik belum ada itu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Saat ini, kata Djuhandani, pihaknya masih fokus untuk mencari keberadaan Dito yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"(Dito Mahendra) Masih dalam pencarian," singkatnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ungkit Aksi Nikita Hadapi Laporan Dito, Fitri Salhuteru Minta Seterunya Santun di Kasus Reza Gladys |
![]() |
---|
Di Tengah Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Muncul Kabar Penculikan dan Penganiayaan Anggota Polri |
![]() |
---|
Member Gold's Gym Melapor ke Polda Metro Soal Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Dipromosi Jadi Karo Mulmed Divhumas Polri |
![]() |
---|
Ijazah Jokowi Disita, Roy Suryo: Jangan Sampai Polda Metro Jaya Kebakaran, Nanti Hilang Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.