Stafsus Menkumham Usulkan Pembukaan Kantor Unit Imigrasi di Sidikalang untuk Mudahkan Warga
Menurut Bane, Eazy Passport memuat esensi dari layanan yang memudahkan masyarakat, yakni mudah, murah, dan cepat.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar kembali menyelenggarakan sosialisasi dan layanan mudah pembuatan paspor atau Eazy Passport di Kabupaten Dairi.
Berdasarkan keterangan yang diterima, sosialisasi dan layanan Eazy Passport dilaksanakan di Halaman Rutan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (18/8/2023).
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Bane Raja Manalu, dalam sambutannya mengatakan Eazy Passport merupakan terobosan Kemenkumham sejak 2020 pada saat pandemi Covid 19 melanda.
Tujuannya agar pelayanan terkait paspor tetap berjalan dan memudahkan masyarakat, tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi, dan mengurangi risiko terpapar Covid-19.
Menurut Bane, Eazy Passport memuat esensi dari layanan yang memudahkan masyarakat, yakni mudah, murah, dan cepat.
Baca juga: Kepala BP2MI Minta Imigrasi Bekukan Paspor CPMI yang Terciduk Akan Berangkat Ilegal
Sebab, reformasi birokrasi tidak harus sulit diterjemahkan karena singkatnya adalah warga merasa terlayani, mudah, murah, dan cepat.
"Kalau ada kantor yang pelayanannya masih susah, berbelit-belit dan mahal, berarti kantor tersebut masih belum melaksanakan reformasi birokrasi. Kalau pelayanan itu dikerjakan dengan ikhlas dan senyum, pasti hasilnya baik," ujarnya.
Eazy Passport ini sudah dua kali dilaksanakan di Kabupaten Dairi. Sebelumnya dilaksanakan pada Mei 2023 di Gor Sidikalang.
"Bagi yang mau bekerja di luar negeri. Ada dokumen yang harus dilengkapi, harus ada ada izin atau rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja. Jangan pernah mengelabui petugas imigrasi. Karena akan membahayakan bagi calon tenaga kerja tersebut. Dampaknya, tidak akan mendapat perlindungan hukum kalau paspor berkunjung dipakai untuk bekerja di luar negeri," katanya.
Bane mengungkapkan dirinya baru saja bertemu dengan Bupati Dairi, Edi Keleng Berutu.
Kepada Bupati Dairi, Ia mengatakan bahwa kalau melihat letak geografis Kabupaten Dairi sudah sangat layak dibuat kantor unit kerja Imigrasi atau unit layanan paspor agar masyarakat semakin dimudahkan dan tidak perlu menempuh jarak jauh ke Pematang Siantar untuk membuat paspor.
Dengan demikian, kebijakan itu akan menambah putaran ekonomi di Kabupaten Dairi dan Masyarakat akan semakin dapat manfaat.
"Setiap kebijakan yang kita lakukan harus punya manfaat. Lebih berdampak. Inilah esensi dari sebuah kebijakan. Apa yang kita lakukan hari ini semoga berbuah manis dan disambut baik oleh Bupati Dairi. Pelayanan yang baik pasti akan mendapat apresiasi dari publik. Maka dari itu, kita membuat Kemenkumham lebih dekat dengan masyarakat. Melalui program Eazy Passport," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas IIA Sidikalang, Sartowali, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pada Kabupaten Dairi sebagai tempat pelayanan Eazy Passport.
Cara Buat Paspor Anak, Ini Dokumen Persyaratan yang Harus Dipenuhi dan Biayanya |
![]() |
---|
Polemik Wewenang Penghitung Kerugian Lingkungan, Eks Menkumham Jelaskan Isi Permen LH 7/2014 |
![]() |
---|
Menteri Hukum Sebut Koruptor tidak Serta Merta Mendapatkan Amnesti ataupun Grasi, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Imigrasi Cekal Hasto Kristiyanto dan eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Siska Pasaribu Menangis Ditangkap Polisi, Suami Bunuh dan Rampok Tetangga di Dairi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.