Penangkapan Terduga Teroris
Polri Buru Pemasok Senjata Api Lain ke Karyawan KAI Pendukung ISIS
Polisi tengah memburu sejumlah pihak yang memasok senjata api terhadap Karyawan KAI pendukung ISIS berinsial DE.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tengah memburu sejumlah pihak yang memasok senjata api terhadap Karyawan KAI pendukung ISIS berinsial DE.
Sejauh ini, baru satu orang yang ditangkap berinisial R alias B yang memasok senjata api jenis FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad ke DE.
"Bahwa senjata serta amunisi yang dimiliki oleh DE sangat banyak yang ia peroleh melalui beberapa pihak," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).
Aswin menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja yang memasok senjata untuk DE.
Termasuk apakah para pemasok senjata tersebut masuk dalam jaringan terorisme atau tidak.
"saat ini masih dalam tahap penyelidikan satu per satu dari siapa dan bagaimana keterkaitannya dengan jaringan atau kelompok teror," ungkapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror Polri menangkap pemasok senjata api ke DE (28), Karyawan KAI yang merupakan pendukung ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan pelaku berinisial R alias B di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat.
"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yg mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).
Aswin menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus terorisme DE ini.
"Kasus DE masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memastikan jika R alias B merupakan warga sipil.
Hengki mengatakan R alias B merupakan seorang residivis dalam kasus jual-beli senjata api ilegal.
"Warga sipil, itu merupakan residivis jual-beli senpi pada tahun 2017," tuturnya.
Dalam kasus ini, DE sendiri ditangkap Densus 88 di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
DE merupakan pendukung ISIS aktif yang kerap menyebarkan propaganda di media sosial.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

DE, kata Ramadhan, juga mengunggah postingan di Facebook yang berisikan pembaruan baiat dalam bentuk poster digital.
"DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," ungkapnya.
Di sisi lain, Ramadhan mengatakan DE juga mempunyai sejumlah senjata api (senpi) rakitan. Namun, dirinya belum merinci berapa jumlah senpi tersebut.
Lalu, Ramadhan mengatakan peran DE juga merupakan seorang penggalang dana. Namun, belum diketahui dana tersebut diberikan untuk siapa.
"Merupakan admin dan pembuat beberapa channel telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.