Kamis, 14 Agustus 2025

Pilpres 2024

Muncul Dugaan Gugatan Maksimal Usia Capres 65 Tahun untuk Jegal Prabowo, Begini Bantahan PDIP

Said Abdullah meminta semua pihak membiarkan gugatan batasan usia maksimum calon presiden bergulir di MK.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPP PDIP Said Abdullah keberatan munculnya gugatan usia maksimum calon presiden d Mahkamah Konstitusi bertujuan menjegal Prabowo Subianto maju di Pilpres 2024. 

Donny mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk memutuskannya.

"Persoalan nanti apakah MK memutus Pemilu berikut atau kah kalau seandainya dikabulkan ya permohonan kami kalau keputusannya belaku sekarang ya konsekuensinya ada salah satu yang enggak bisa nyalon lagi kan," ujarnya.

Dia menuturkan bahwa gugatan tersebut semata-mata untuk Pemilu yang lebih demokratis.

"Tapi bisa saja putusannya untuk Pemilu berikutnya, bonus. Jadi tak perlu suudzon lah khusnudzon saja kita," ucap Donny.

Saat ini terdapat tiga bakal capres yang telah muncul di publik, yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan