Jumat, 22 Agustus 2025

Arist Merdeka Sirait Meninggal

Profil Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak Meninggal Dunia di RS Polri

Profil Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) yang meninggal dunia pada Sabtu (26/8/2023), RS Polri.

Satia / Tribun Medan
Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Siraid. Dalam artikel mengulas tentang profil Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) yang meninggal dunia pada Sabtu (26/8/2023), RS Polri. 

Kemudian, menjadi aktivis perlindungan anak  tahun 1981.

Arist juga mendirikan Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif (Kompak) Indonesia (1987)

Pada tahun 1998-2019, ia menjadi Sekjen Komnas Perlindungan Anak.

Lantas, Arist dipercaya menjadi Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak sejak 2010 hingga saat ini.

Arist Merdeka Sirait meninggal Sabtu, (26/8/2023).
Arist Merdeka Sirait meninggal Sabtu, (26/8/2023). (Tangkap layar akun Instagram Komnas PA Jatim)

Aktif di Media Sosial

Arist Merdeka Sirait diketahui aktif di media sosial.

Arist Merdeka Sirait mempunyai akun Instagram resmi bernama @aristmerdeka.official.

Di Instagram, ia sudah mempunyai followers sebanyak lebih dari 13 ribu.

Selain itu, Aris juga memiliki kanal YouTube, bernama Arist Merdeka Official.

Unggahan video terbaru di kanal YouTube-nya, berjudul "TENGOK ANAK DI PULAU TELLO NIAS SELATAN".

Video tersebut, baru diunggah Jumat (25/8/2023) malam.

Dinilai sebagai Sosok Guru dan Motivator

Masih mengutip Tribun Lampung, Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa, Sabtu (26/8/2023), menceritakan sosok Arist Merdeka Sirait.

Arist Merdeka Sirait sebagai pejuang perlindungan anak dinilai guru yang luar biasa.

Ahmad Apriliandi juga menyebut, Arist Merdeka Sirait merupakan motivator bagi dirinya serta relawan Komnas PA Lampung lainnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan