Mahfud MD Tolak Negara Terbitkan Official History Peristiwa 1965
Meski demikian negara membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh pihak yang hendak melakukan penelitian dan menulis sejarah
Tayang:
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Eko Sutriyanto
istimewa
Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menolak jika negara menerbitkan official history atas peristiwa 1965. Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Pertemuan dengan Korban Pelanggaran HAM Berat di Belanda, Minggu (27/8/2023).
Komnas HAM sendiri memiliki kewenangan untuk menyelidikan dugaan terjadinya pelanggran HAM berat.
Nantinya, penyidikannya akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan kemudian diputuskan di Pengadilan HAM.
"Penyelidikan terjadinya pelanggaran HAM berat atau tidak berat itu ditetapkan, hanya diputuskan oleh Komnas HAM. Yang melakukan penyidikan Jaksa Agung, kemudian penuntutan dilakukan oleh Jaksa Agung, diperiksa dan diputuskan oleh Pengadilan HAM adhoc," kata Mahfud.
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mahfud-md-1232.jpg)