Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Ancaman Oknum Paspampres ke Ibu Imam Masykur: Jika Tak Kirim Uang, Imam Dibunuh & Dibuang ke Sungai
Ibu dari Imam Masykur, Fauziah mengungkapkan ancaman dari oknum Paspampres yang menganiaya anaknya hingga meninggal.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Garudea Prabawati
Kemudian di telepon ketiga, Fauziah yang pertama menelepon, tapi yang mengangkat adalah Oknum Paspampres atau pelaku penganiaayaan Imam.
Baca juga: Terungkap Alasan Paspampres Aniaya Imam hingga Tewas, Korban Disebut Jual Obat Ilegal lalu Diperas
Oknum Paspampres tersebut mendesak Fauziah untuk mengirimkan uang malam itu juga.
Karena jika tidak mengirimkan uang, pelaku mengancam akan membunuh dan membuah Imam ke sungai.
Menjawab ancaman pelaku, Fauziah menyebut akan berusaha mencari uang untuk mengirim tebusan.
Fauziah juga berjanji akan segera mengirimkan uang kepada pelaku.
Baca juga: Netizen Serbu Akun Oknum Paspampres yang Aniaya Imam Masykur, Pamer Piket hingga Jaga Istana
Oleh karena itu Fauziah meminta agar pelaku berhenti memukuli anaknya lagi.
"Ada tiga kali telepon ke Ibu, yang terakhir Ibu yang telepon ke sana. Yang jawab tersangka. Dia bilang ke Ibu, 'Cepat kirim uang malam ini.'"
"Saya bilang saya usahakan, tapi anak ibu jangan dipukul lagi. Saya cari uang, cepat saya kirim, sebab kami tidak ada uang."
"Jangankan Rp 50 juta, seribu pun enggak ada duit. Dibilang tersangka itu, kalau enggak kirim duit malam ini, anak ibu dibunuh, dibuang ke sungai," terang Fauziah.
Baca juga: Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Tak Bertugas Kawal Presiden, tapi Urusi Motor Patwal
Panglima TNI Kawal Kasus Warga Aceh Tewas Dianiaya Oknum Paspampres
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya.
Penganiayaan ini menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI juga akan mengawal kasus tersebut agar pelaku dihukum dengan berat.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).
Baca juga: Panglima TNI Diminta Tindak Tegas Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
Sebelumnya beredar foto sebuah surat Berita Acara Penyerahan Mayat tertanda Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Polisi Militer yang mengungkap dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Aceh bernama Imam Masykur (25) pada Kamis (24/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.