Minggu, 17 Agustus 2025

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Tampang 3 Tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 Lainnya Prajurit TNI AD

Berikut tampang ketiga tersangka kasus dugaan penculikan, penganiayaan, dan pemerasan kepada seorang pemuda bernama Imam Masykur. Ada dari Paspampres.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
(Dari Kiri ke Kanan) Praka J; Praka RM; dan Praka HS. Inilah tampang 3 Tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 Lainnya Prajurit TNI AD 2. 

Mereka berasal dari keluarga Imam Masykur dan satu korban yang turut diculik oleh para tersangka.

Irsyad menyebut sebetulnya ada dua orang korban yang diculik.

"Tapi yang satu dilepaskan disekitar Tol Cikeas, tapi napas korban ini sudah susah. Ini yang kita periksa sebagai saksi," urainya.

Terakhir Irsyad juga menegaskan terkait video viral terkait kasus ini.

Sebelumnya tersebar rekaman seseorang sedang dipecuti punggungnya dalam mobil.

Irsyad menegaskan video bernarasi menyebut itu merupakan korban tidaklah benar.

"Itu bukan salah satu dari saksi maupun korban," tandasnya.

Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Pengamat Militer: Harus Diadili di Peradilan Umum

Berawal dari laporan

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari memberikan keterangan terkait kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur di Pomdam Jaya/Jayakarta, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari memberikan keterangan terkait kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur di Pomdam Jaya/Jayakarta, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan, kasus ini mulai terungkap dari laporan masyarakat di Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Agustus 2023 kemarin.

Ketika itu warga melaporkan terkait dugaan tindak pidana penculikan, pemerasan dan penganiayaan.

"Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, diduga ada keterlibatan prajurit TNI, kemudian kasusnya dilimpahkan ke Pomdam Jaya," ujarnya.

Hamim melanjutkan, pihaknya melakukan penyelidikan awal dan mendapatkan temuan ada 3 orang yang terlibat kasus ini.

"Dan (telah) ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan," lanjutnya.

Hamim menegaskan, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

Dirinya berjanji akan mengusut kasus secara tuntas dan transparan.

"Dipatsikan proses hukum terhadap kasus dilakukan secara benar, transparan dan disampaikan publik," tegasnya.

Hamim mengaku, kasus ini mendapatkan perhatian penuh dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Keduanya berharap para tersangka dihukum secara adil.

"Dan memberikan jeratan pidana seberat-beratnya, sesuai dengan peran masing-masing tersangka," ungkap Hamim.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan