Pilpres 2024
PKS Konsisten Pada Putusan Majelis Syuro, Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024
Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf menegaskan, PKS tetap pada putusan Majelis Syuro mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf menegaskan, partainya tetap pada putusan Majelis Syuro mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Diketahui Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin baru saja sah dideklarasikan sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) bersama NasDem dan PKB di Surabaya.
"Ya sejak awal statement kami pada tanggal 30 kemarin bahwa PKS menghormati sikap partai koalisi, karena pada akhirnya keputusan masing-masing partai itu berdaulat," kata Muzammil di DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2023).
Muzammil melanjutkan pihaknya sudah mencoba berbuat yang terbaik. Untuk hasil yang terbaik belum didapatkan.
"Lalu ada satu dan hal masalah terkait dengan hal ini, PKS menegaskan karena amanat Majelis Syuro kami mendukung capres Anies Baswedan. Itu yang tidak mungkin kami putuskan kalau tidak dengan Majelis Syuro lagi," sambungnya.
Muzammil menegaskan, partainya tetap mengacu pada putusan Majelis Syuro saat ini mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Baca juga: Penjelasan Presiden PKS Ahmad Syaikhu Soal Alasan Tak Hadir di Deklarasi Anies-Cak Imin
"Jadi posisi PKS tetap lurus dengan lembaga tertinggi partai yaitu Majelis Syuro. Partai mendukung Anies Baswedan sebagai capres dimana Pak Anies Baswedan diusulkan menjadi capres. PKS full mendukung hal itu karena amanat dari lembaga tertinggi partai di PKS," tegasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.