Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Dicecar Jaksa soal Hotel Angkasa, Lukas Enembe Semburkan Kata Kasar di Hadapan Majelis Hakim

Atas pertanyaan penuntut umum KPK, Petrus yang mendampingi Lukas Enembe pun memperjelas jawaban bahwa kliennya tidak tahu soal Hotel Angkasa.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyemburkan kata kasar saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura pada persidangan hari ini. 

“Setahu Saudara, saya tanya pelan-pelan ini, Pak. Kalau memang itu bukan punya Saudara kan sampaikan saja itu buka punya Saudara,” tutur Jaksa Wawan.

“Maka saya tanya, Hotel Angkasa siapa yang punya?” lanjut jaksa.

“Ko punya to, Pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi.

Mendengar Lukas Enembe melontarkan kata-kata kasar, jaksa KPK pun melayangkan protes.

“Yang Mulia, ini kata-kata kasar, Yang Mulia,” kata Jaksa Wawan.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih jalannya sidang.

Hakim Rianto kembali menanyakan soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe.

Kepada Hakim, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui perihal Hotel Angkasa.

“Tidak tahu,” sebut Lukas Enembe.

“Mungkin bisa disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar tadi, Yang Mulia,” timpal Jaksa Wawan.

“Pak jaksa dan pak hakim atas nama terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan ‘ko punya’ dan ‘pu*****’,” ujar Petrus menimpali.

Sebelumnya, karyawan finance PT Tabi Bangun Papua bernama Mieke mengungkapkan, seluruh masyarakat Jayapura telah mengetahui bahwa Hotel Angkasa dimiliki oleh Lukas Enembe.

Hal ini disampaikan Mieke saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe pada Rabu (9/8/2023).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved