KPK Tegaskan Pemanggilan Cak Imin Tak Ada Unsur Politik, NasDem dan PKB Beri Respons
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menegaskan pemanggilan Cak Imin tak ada hubungannya dengan agenda politik.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak ada hubungannya dengan agenda politik.
Meskipun, pemanggilan itu dilakukan sehari setelah momentum Cak Imin diusung sebagai Cawapres di Pilpres 2024.
KPK menepis pemanggilan Cak Imin ini digunakan sebagai alat politik.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, Selasa (5/9/2023).
Dijelaskan Ali, surat pemanggilannya pun sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan lebih dulu.
"Sudah ada proses penyidikan yang itu dilakukan jauh-jauh hari, sebelum kemudian ada isu-isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik."
Baca juga: NasDem Minta PKB Mobilisasi Warga Nahdliyin di Jawa Tengah dan Jawa Timur Dukung Anies-Cak Imin
"Kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK itu hadir sesuai dengan surat panggilan, terlebih kami sudah mengirimkannya beberapa waktu yang lalu," ungkap Ali Fikri dikutip dari Kompas Tv.
Diketahui, Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012.
KPK menduga dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada saat itu bermodus penggelembungan harga atau mark up.
Kala itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Adapun proses penyelidikan dugaan kasus korupsi ini, kata Ali, sudah dimulai sejak tahun lalu.
Kasus ini terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada dua pejabat Kemnakertrans dan seorang pengusaha yang memberikan suap senilai Rp 1,5 miliar dalam kardus.
KPK pun telah menetapkan tiga orang ini sebagai tersangka.
Mereka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PKB Bali, Reyna Usman.

Baca juga: PKB Yakin Pemanggilan KPK Terhadap Cak Imin Tak Pengaruhi Pencalonan di Pilpres 2024
Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi melontarkan sindiran apa yang dilakukan KPK disebut tidak bermutu.
Gus Choi menyayangkan langkah KPK lantaran kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2012 saat Cak Imin menjadi Menaker.
"Kenapa baru sekarang? KPK penegak hukum atau alat politik? Pimpinan KPK periode sekarang betul-betul tidak bermutu," kata Gus Choi, Selasa (5/9/2023).
Bahkan, kata Gus Choi, hal itu juga pernah terjadi pada Anies Baswedan setelah dideklarasi menjadi calon presiden.
"KPK ini aneh dan ajaib. Setiap ada calon pemimpin yang muncul yang berbeda, ingin selalu dipenggal. Sebelumnya Anies yang ingin dipenggal, sekarang giliran Cak Imin," ujar Gus Choi.
Sebagai lembaga pemberantas korupsi, Gus Choi berharap agar pimpinan KPK ke depannya profesional.
"Bukan pimpinan KPK yang jadi alat politik kelompok tertentu yang selalu memberantas calon-calon pemimpin bangsa," imbuh Gus Choi.

Baca juga: Fakta Cak Imin Batal Diperiksa KPK Hari Ini soal Korupsi di Kemnaker: Ada Agenda di Tempat Lain
Respons PKB
Pemanggilan KPK terhadap Cak Imin disebut tidak akan mempengaruhi pencalonannya di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
"Ya kalau menurut saya sih enggak (berpengaruh terhadap pencalonan Cak Imin) ya," kata Luluk pada Selasa ini.
Dijelaskan Luluk, masyarakat justru akan semakin cerdas menilai kebenaran kasus tersebut.
"Karena masyarakat itu pasti akan bisa menilai, apakah itu murni sebagai sebuah peristiwa hukum, penegakan hukum, atau ini ya tidak lebih dari sekadar political weapon yang sangat jorok," ucap Luluk.
Kalaupun kasus di KPK tersebut merupakan serangan politik dari pihak lain kepada Cak Imin, kata Luluk, hal itu akan menjadi preseden buruk.
"Dan kalau menurut saya kalau ini terus dilakukan akan jadi preseden dan itu berbahaya untuk Indonesia," jelas Luluk.
Pihaknya justru mengapresiasi pernyataan dari Alissa Wahid, putri almarhum Abdurrahman Wahid alis Gus Dur.
Meskipun Alissa kerap berbeda pandangan dengan Cak Imin, namun perempuan itu mengingatkan ke KPK agar tak menggunakan kekuasaannya untuk menjegal siapapun yang akan berkontestasi di Pilpres 2024.
"Saya justru mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Mba Alissa Wahid, betapapun beliau berbeda posisi dan juga berbeda pandangan dalam banyak hal dengan Cak Imin, tetapi ketika terjadi upaya pemanggilan dari KPK, kan beliau juga mengingatkan 'Janganlah KPK itu kemudian dipakai sebagai alat untuk menjegal siapapun orang yang akan berkontestasi'," kata Luluk.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Ibriza Fasti Ifhami)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.