Mendagri Respons Soal Masalah Keterbukaan Publik dalam Pemilihan Pj Gubernur
Tito mengatakan, ada plus dan minus jika daftar nama dan data lainnya terkait para kandidat Pj Gubernur dibuka ke publik.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons soal masalah keterbukaan publik dalam pemilihan sejumlah Penjabat (Pj) Gubernur.
Tito mengatakan, ada plus dan minus jika daftar nama dan data lainnya terkait para kandidat Pj Gubernur dibuka ke publik.
"Nah kalau masalah keterbukaan publiknya, ada plus minusnya. Apa? Semakin banyak kita melibatkan orang, di satu sisi positif kita bisa tahu suara dari banyak pihak. Tapi di sisi lain, mohon maaf dengan segala hormat ya, yang terjadi bisa transaksional, pertama," kata Tito Karnavian, kepada wartawan usai Pelantikan Pj Gubernur, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
"Kenapa? Orang datang ke ormas ini, datang ke sini, minta rekomendasi itu bisa jadi sarana transaksional lho," sambung Tito.
Selain itu, Tito mengatakan, jika nama kandidat Pj Gubernur dimunculkan, dikhawatirkan akan ada informasi-informasi negatif yang belum tentu kebenarannya.
"Kedua, ya namanya ASN pasti ada aja salahnya. Begitu munculkan nama, semua informasi-informasi negatif bisa saja muncul yang belum tentu benar," ucapnya.
Kalau hal itu terjadi, Tito menuturkan, pemerintah memerlukan waktu panjang lagi untuk melakukan klarifikasi-klarifikasi.
"Jadi biarlah kita lakukan klarifikasi secara silent oleh tim yang ada, kemudian BIN (Badan Intelejen Negara), dan lain-lain," jelasnya.
Sementara itu, Tito menjelaskan, langkah yang bakal dilakukan jika seandainya ada Pj Gubernur terlantik yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya.
"Nah kalau nanti terjadi Pj ini ada yang melakukan kesalahan, kita lihat dulu, salahnya ini karena oknumnya berbuat insidental salah atau memang latar belakangnya buruk," kata Tito.
"Yang tanggung jawab kalau yang dari pilkada itu tanggung jawabnya rakyat, kenapa milih dia. Tapi kalau ini tembakannya salah ya mendagri dan Pak presiden, karena Undang-Undang memberikan kewenangan kepada Presiden dan Mendagri. Makanya kami juga enggak mau salah, harus hati-hati betul," lanjutnya.
"Kalau salah ya salah insidental tapi, bukan salah karena dari awalnya sudah salah milih."
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat (Pj) gubernur.
Upacara pelantikan dilaksanakan, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (5/9/2023) pagi hari ini.
Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023. Kemudian juga, 74/P Tahun 2023 tentang Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023.
Buka Gerakan Pangan Murah, Mendagri Tito Tekankan Intervensi Stok Beras Guna Kendalikan Inflasi |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Stabilitas Harga Pangan Jadi Prioritas Utama Pemerintah |
![]() |
---|
Mendagri Minta Kepala Daerah Maksimalkan Otoritas untuk Atasi Permasalahan TBC |
![]() |
---|
Mendagri Raih Penghargaan pada Hapernas 2025 Atas Dukungan terhadap Program Perumahan Rakyat |
![]() |
---|
Perayaan HUT Ke-80 Kemendagri: Mendagri Tekankan Pentingnya Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.