Sabtu, 25 April 2026

Ridwan Kamil Urus Putrinya yang Hendak Kuliah di Luar Negeri Sambil Memonitor Urusan Politik

Kang Emil akan memberikan jeda dari urusan Pilkada terlebih dahulu karena ingin mengurus anaknya yang hendak bersekolah ke luar negeri.

Editor: Dewi Agustina
kolase Tribunnews.com
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyatakan, dirinya akan memberikan jeda beberapa waktu dari urusan politik termasuk perihal Pilkada 2024 karena ingin mengurus anaknya yang hendak bersekolah ke luar negeri. 

"Pada intinya kan saya hanya penjabat gubernur, jadi untuk mengisi kekosongan hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur yang akan dilaksanakan pada tahun depan," tambahnya.

Bey juga menegaskan ia bakal bekerja dengan baik sebagai pesan yang ia terima dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Intinya bekerja dengan baik lah," tandasnya.

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan Gubernur aktif yang sudah memasuki purna tugas.

Pelantikan itu digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur dan Wakil Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak saat pelantikan.

Sebelum melantik, Menteri Tito memimpin pembacaan sumpah jabatan untuk para penjabat gubernur tersebut.

"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-
lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," pimpin Tito.

Sebagaimana diketahui, para penjabat gubernur itu ditetapkan dalam sidang tim penilai akhir (TPA). Sidang tersebut dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (31/8/2023) lalu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan langkah yang bakal dilakukan jika seandainya ada Pj Gubernur terlantik yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya.

Tito mengatakan, agar melihat lebih lanjut terlebih dahulu kesalahan yang dilakukan oknum Pj Gubernur itu.

"Kalau nanti terjadi Pj ini ada yang melakukan kesalahan, kita lihat dulu, salahnya ini karena oknumnya berbuat insidental salah atau memang latar belakangnya buruk," kata Tito.

Ia kemudian menuturkan, jika kepala daerah yang bersalah merupakan hasil terpilih dari pilkada, maka menjadi tanggung jawab rakyat, yang dalam hal ini sebagai pemilih.

Meski demikian, Tito tak menutup mata jika ada kemungkinan kesalahan memilih Pj Gubernur itu dilakukan pemerintah, sebagai pihak yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang.

Oleh karena itu, ia menegaskan, berhati-hati dalam memilih sosok kepala daerah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved