Dinilai Tak Efektif Dorong Capaian EBT 2025, Revisi Permen PLTS Atap Perlu dikaji Ulang
PLTS Atap diharapkan sebagai salah satu program yang didorong untuk mengisi gap pencapaian target energi terbarukan sebesar 23% sampai tahun 2025.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Willem Jonata
tangkapan layar
Webinar bertema "Perubahan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021, Mampukah Mendorong Capaian Energi Baru Terbarukan di Indonesia?" yang diselenggarakan Orbit Indonesia, Rabu (6/9/2023).
Tonny Bellamy, Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN mengatakan PLN saat ini berinisiatif secara volunter untuk mendukung komitmen pemerintah melaksanakan transisi energi menuju net zero emission di tahun 2060 dengan penekanan upaya dekarbonisasi pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil dan pengembangan EBT.
“Karenanya, kami tidak pernah menolak dan membatasi pengambangan PLTS Atap. Kami akan terus melayani terkait dengan permohonan PLTS Atap,” ujarnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Kinerja Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Jelaskan Program Lisdes, Menteri ESDM Bahlil Cerita Masa Kecil di Desa tanpa Listrik hingga SMP |
![]() |
---|
Bahlil Ungkap Satu Sumur Rakyat Bisa Produksi 3-5 Barel Minyak Per Hari, Raup Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Eks Menteri ESDM Arifin Tasrif Diklarifikasi KPK Terkait Penyelidikan Pengelolaan Mineral |
![]() |
---|
Swasembada Energi Dinilai Lebih Sulit Dicapai Dibanding Pangan, Begini Dalih Menteri Bahlil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.