Selasa, 26 Agustus 2025

Tips Lulus Ujian SIM C dengan Lintasan S, Perhatikan Hal Ini saat Tes Teori dan Praktik

Simak sejumlah tips lulus ujian SIM C dengan skema baru yakni lintasan S. Pengendara perlu lakukan ini dan wajib ikuti tes teori.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Uji coba jalur ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023). - Tips lulus ujian SIM C dengan skema terbaru, lintasan S. Perhatikan hal ini saat ujian praktik hingga wajib mengikuti tes lainnya. 

- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM B I

- Berusia 21 (dua puluh satu) tahun untuk SIM B II

- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM A Umum

- Berusia 22 (dua puluh dua) tahun untuk SIM B I Umum

- Berusia 23 (dua puluh tiga) tahun untuk SIM B II Umum

2. Syarat Administrasi

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing

- Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter

- Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi

- SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM

- Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan