Senin, 1 September 2025

Pilpres 2024

VIDEO Respon Demokrat Soal Wacana KPU Percepat Pendaftaran Pilpres 2024: Langkah Ini Sangat Bijak

Herzaky memuji wacana tersebut merupakan keputusan yang bijak agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyambut positif wacana pendaftaran Pilpres 2024 untuk dimajukan.

"Kami cermati apa yang telah disampaikan ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum-red) itu sesuai dengan aturan yang ada."

"Secara teknis itu secara perhitungan waktunya itu tanggal yang pas," kata Herzaky kepada Tribunnews dikutip Senin (11/9/2023).

Herzaky menjelaskan, dimajukannya waktu pendaftaran kontestasi Pilpres 2024 secara teknis agar tidak bentrok.

"Jadi menurut kami tanggal itu, kewenangannya KPU."

"Kita lihat pertimbangan juga pas sesuai dengan aturan yang berlaku."

"Kemudian secara teknis mengatur bagaimana agar tidak bentrok," ucapnya.

Herzaky memuji wacana tersebut merupakan keputusan yang bijak agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

"Kan ada dua opsi yang diberikan KPU setahu kami."

"Apakah memotong kampanye atau yang dipercepat tanggalnya."

"Menurut kami langkah yang dipilih ini sudah sangat bijak sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan lainnya," kata Herzaky.

"Kalau nanti memotong waktu kampanye atau apa nanti orang akan berpikir."

"Berikan keuntungan satu atau dua kandidat tertentu."

"Jadi itu sangat wajar (Dimajukan)," tegasnya.

Diketahui rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Calon Presiden dan Wakil Presiden tengah digodok dan dilakukan uji publik oleh KPU.

Dalam rancangannya, KPU mempercepat pendaftaran pencalonan capres cawapres menjadi 10 Oktober 2023.

Sebelumnya, di PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 diatur pencalonan dimulai 19 Oktober 2023.(Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan