Jumat, 12 September 2025

Pemerintah Bakal Ubah Istilah Libur Nasional Isa Almasih jadi Yesus Kristus

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan perubahan ini merupakan usulan dari Kementerian Agama.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Warta Kota/YULIANTO
Menko PMK Muhadjir Effendy. Pemerintah bakal melakukan perubahan nomenklatur penamaan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus pada libur nasional. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal melakukan perubahan nomenklatur penamaan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus pada libur nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan perubahan ini merupakan usulan dari Kementerian Agama.

Baca juga: Sah! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada 27 Hari

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

"Untuk itu, Kementerian Agama akan menyusun usulan Perpres Peraturan Presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," tambah Muhadjir.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan bahwa usulan perubahan nama libur nasional ini berasal dari umat Kristiani.

Sehingga, Kementerian Agama berupaya memperjuangkan usulan ini hingga ditetapkan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

"Ya ini usulan dari umat kristen dan katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahirannya Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikannya Yesus Kristus itu. Memang dari usulan mereka, dan kita perjuangkan Alhamdulillah diterima," tutur Saiful Rahmat Dasuki.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan