PPATK Catat Perputaran Uang Gurita Bisnis Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 51 Triliun Sejak 2013
PPATK mencatat perputaran uang dari jaringan bandar narkoba Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun sejak 2013 hingga 2023.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Dokumentasi Polri
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Kemudian, Wahyu mengatakan pihaknya juga menyita 13 unit kendaraan senilai Rp6,5 miliar dan membekukan 406 rekening terkait Fredy Pratama dengan nilai Rp28,7 miliar.
Khusus untuk uang tunai, ia menyebut penyidik turut menyita sebesar Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar yang diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta.
"Aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai RP75 miliar. Total konversi narkotika dan aset sebesar R10,5 triliun," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.