Sabtu, 6 September 2025

Pilpres 2024

VIDEO Anies-Cak Imin Bertekad Daftar Pertama ke KPU: Koalisi sedang Siapkan Berkas-Berkas

Sudirman mengaku pihak Koalisi Perubahan saat ini sedang menyiapkan berkas - berkas yang diperlukan agar memperlancar rencana datang ke KPU

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan bakal calon presiden(bacapres) dan wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bertekad menjadi  pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Juru Bicara Bakal Calon Presiden Anies Baswedan, Sudirman Said mengatakan hal itu di Sekretariat Koalisi Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2023). 

Diketahui waktu pendaftaran untuk capres - cawapres dibuka pada 10 - 16 Oktober 2023 atau maju dari semula 19 Oktober.

Hal ini merupakan konsekuensi atas ditetapkannya Perppu Pemilu menjadi UU Nomor 7 Tahun 2023.

Sudirman mengaku pihak Koalisi Perubahan saat ini sedang menyiapkan berkas - berkas yang diperlukan agar memperlancar rencana datang ke KPU di hari pertama masa pendaftaran.

“Kami di koalisi sedang menyiapkan administrasi."

"Supaya pada waktunya begitu KPU membuka loket pendaftaran, seperti dikatakan pak Surya Paloh, kita akan menjadi pasangan yang pertama kali mendaftar,” ungkap Sudirman.

Sebagai informasi gabungan PKB, Nasdem dan PKS yang mengusung pasangan Anies - Cak Imin telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden. 

Pada Pileg 2019, Nasdem memperoleh 12,6 juta suara atau 9,05 persen dengan jumlah kursi 59.

Kemudian PKB mendapatkan 13,57 juta suara atau 9,69 persen dengan 58 kursi.

Serta PKS mendapat 11,49 juta suara atau 8,21 persen dengan 50 kursi. 

Jika di total, ketiga parpol memiliki 37,72 juta suara dan 167 kursi atau melampaui ambang batas minimal 115 kursi.

“Dengan ini semua secara partai sudah sangat memadai, sangat signifikan. Secara pasangan kita sudah lengkap,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan