Rabu, 1 Oktober 2025

CPNS 2023

Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Perbedaan Hak serta Kewajibannya

Inilah perbedaan alur pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023, lengkap dengan perbedaan hak serta kewajiban PNS dan PPPK sebagai ASN.

Freepik
ilustrasi cpns - Inilah perbedaan alur pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023, lengkap dengan perbedaan hak serta kewajiban PNS dan PPPK sebagai ASN. 

5. Peserta menunggu pengumuman kelulusan

Jika dinyatakan lulus maka peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca juga: Syarat Daftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023, Gajinya Rp 5,71 Juta-Rp 6,26 Juta

Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023

1. Peserta melakukan pendaftaran akun di laman resmi sscasn.bkn.go.id

Peserta akan diminta untuk mengisi data diri dan mengunggah beberapa dokumen persyaratan saat pendaftaran.

2. Setelah itu peserta bisa melanjutkan ke tahap penentuan prioritas

Sistem akan menentukan prioritas

- P1 wajib mendaftar sampai resume

- P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka

- P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia

- P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk THK II

Nantinya akan ada tahapan konfirmasi oleh peserta.

3. Selanjutnya, peserta akan melakukan pendaftaran formasi

Peserta mengisi biodata, serta memilih jenis seleksi hingga mengunggah dokumen yang diperlukan

4. Kemudian peserta melanjutkan ke tahap seleksi administrasi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved