CPNS 2023
Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Perbedaan Hak serta Kewajibannya
Inilah perbedaan alur pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023, lengkap dengan perbedaan hak serta kewajiban PNS dan PPPK sebagai ASN.
5. Peserta menunggu pengumuman kelulusan
Jika dinyatakan lulus maka peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca juga: Syarat Daftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023, Gajinya Rp 5,71 Juta-Rp 6,26 Juta
Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023
1. Peserta melakukan pendaftaran akun di laman resmi sscasn.bkn.go.id
Peserta akan diminta untuk mengisi data diri dan mengunggah beberapa dokumen persyaratan saat pendaftaran.
2. Setelah itu peserta bisa melanjutkan ke tahap penentuan prioritas
Sistem akan menentukan prioritas
- P1 wajib mendaftar sampai resume
- P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka
- P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia
- P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk THK II
Nantinya akan ada tahapan konfirmasi oleh peserta.
3. Selanjutnya, peserta akan melakukan pendaftaran formasi
Peserta mengisi biodata, serta memilih jenis seleksi hingga mengunggah dokumen yang diperlukan
4. Kemudian peserta melanjutkan ke tahap seleksi administrasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.