CPNS 2023
Link Daftar CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya Secara Online
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online di sscasn.bkn.go.id, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.
Sistem akan menentukan prioritas
- P1 wajib mendaftar sampai resume
- P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka
- P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia
- P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk THK II
Nantinya akan ada tahapan konfirmasi oleh peserta.
3. Selanjutnya, peserta akan melakukan pendaftaran formasi
Peserta mengisi biodata, serta memilih jenis seleksi hingga mengunggah dokumen yang diperlukan
4. Kemudian peserta melanjutkan ke tahap seleksi administrasi
Panitia akan melakukan verifikasi data pelamar dan menentukan kelulusan seleksi administrasinya.
5. Peserta melakukan seleksi kompetensi
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi kompetensi terlebih dahulu.
6. Peserta menunggu pengumuman kelulusan
Jika dinyatakan lulus maka peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pemberkasan.
Baca juga: Syarat CPNS Setjen DPR RI 2023, Beserta Formasi yang Dibuka
Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.