Selasa, 2 September 2025

PPPK 2023

Nilai Ambang Batas PPPK Tenaga Teknis 2023, Berikut Pembobotan Nilainya

Nilai ambang batas atau passing grade PPPK Tenaga Teknis 2023, berikut pembobotan nilai untuk materi soal seleksi.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Nilai ambang batas atau passing grade PPPK Tenaga Teknis 2023, berikut pembobotan nilai untuk materi soal seleksi. 

- Seleksi kompetensi sosial kultural bobot jawaban benar paling rendah 1 dan maksimal 4, sedangkan tidak menjawab bernilai 0

- Materi soal wawancara memiliki bobot jawaban benar minimal 1 dan maksimal 4, serta tidak menjawab bernilai 0

Pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Kemenpan RB)

Baca juga: Pemprov Jabar Buka 6.362 Formasi PPPK 2023, Ini Syarat dan Dokumen Pendaftaran

Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2023

1. Materi Kompetensi Teknis

Materi seleksi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Materi Kompetensi Manajerial

Kompetensi ini bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur melalui:

- Integritas

- Kerja sama

- Komunikasi

- Orientasi pada hasil

- Pelayanan publik

- Pengembangan diri dan orang lain

- Mengelola perubahan

- Pengambilan keputusan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan