Selasa, 2 September 2025

PPPK 2023

Nilai Ambang Batas PPPK Tenaga Teknis 2023, Berikut Pembobotan Nilainya

Nilai ambang batas atau passing grade PPPK Tenaga Teknis 2023, berikut pembobotan nilai untuk materi soal seleksi.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Nilai ambang batas atau passing grade PPPK Tenaga Teknis 2023, berikut pembobotan nilai untuk materi soal seleksi. 

3. Materi Kompetensi Sosial Kultural

Kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip.

Hal itu harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:

- Kepekaan terhadap keberagaman

- Kemampuan berhubungan sosial

- Kepekaan terhadap pentingnya persatuan

- Empati

4. Materi Wawancara

Seleksi wawancara dilakukan dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

Baca juga: BPOM Buka 222 Formasi PPPK 2023, Simak Syarat hingga Besaran Gajinya

Jumlah Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi PPPK 2023 dan wawancara adalah 145 soal, dengan rincian sebagai berikut:

1. Seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 butir soal

2. Seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 butir soal

3. Seleksi kompetensi sosial kultural sejumlah 20 butir soal

4. Wawancara sejumlah 10 butir soal

Baca juga: Link Daftar CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya Secara Online

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan