Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersandung Kasus, Ini Pandangan Pengamat Tentang Sosoknya
Marwan mengatakan sikap Karen menunjukkan keinginan publik untuk memberikan pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina, karena sudah mampu.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebagai tersangka korupsi.
Menanggapi penetapan tersangka Karen tersebut, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengungkapkan selama ini Karen bekerja hanya untuk kepentingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dirinya mengungkapkan Karen pernah menolak memperpanjang kontrak kerja perusahaan Prancis, Total Oil di Blok Mahakam.
"Itu kan poin bagus. Soal agenda di balik itu, hanya untuk kepentingan BUMN saja,” ujar Marwan, Kamis (21/9/2023).
Marwan mengatakan sikap Karen menunjukkan keinginan publik untuk memberikan pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina, karena sudah mampu.
Saat itu, Karen sudah menyurati menteri ESDM saat itu menyatakan Pertamina mampu mengerjakan Blok Mahakam.
“Jadi, dia memang profesional,” tutur Marwan
Karen, menurut Marwan, pada saat itu juga menerapkan keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat mengetahui duduk perkara sesungguhnya dari masalah Blok Mahakam tersebut.
Sementara itu, Dewan Penasihat Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) Abadi Poernomo menilai Karen sosok yang sering terlalu berani mengambil keputusan. Banyak di antara keputusan tersebut yang menguntungkan Pertamina, meski ada juga yang tidak.
“Era Karen, waktu itu juga mendapat penghargaan Fortune Global 500,” lanjutnya.
Abadi juga menyoroti Karen sebagai perempuan pertama yang menjabat Direktur Utama (Dirut) Pertamina.
Seperti diketahui, Karen menjabat Dirut Pertamina dalam periode 2009-2014. Sedangkan Dirut sebelumnya, paling lama hanya dua tahun saja dan selalu dijabat pria.
Konstruksi Perkara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebagai tersangka korupsi.
Kata Prabowo soal Noel Jadi Tersangka: Kalau Tangannya Diborgol, Apa Nggak Ingat Anak dan Istrinya? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan: Tidak Ada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Misteri Sosok yang Laporkan Noel, Eks Wakil Ketua KPK: Nggak Mungkin Orang Luar |
![]() |
---|
Lisa Mariana Beberkan Alasan Pemeriksaannya di KPK soal Ridwan Kamil yang Berlangsung Sangat Singkat |
![]() |
---|
KPK akan Cecar Immanuel Ebenezer terkait 4 Ponsel yang Disembunyikan di Plafon Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.