Kamis, 21 Agustus 2025

KTT MSG Tolak Keanggotaan ULMWP, Pengamat Nilai Karena Perubahan Paradigma Negara Melanesia

Keputusan ini menunjukkan bahwa negara-negara Melanesia dan Pasifik mengakui kedaulatan Indonesia atas Papua dan menolak upaya separatisme.

Editor: Hasanudin Aco
ist
Webinar nasional Moya Institute, Jumat (22/9/2023). Webinar tersebut membahas penolakan keanggotaan penuh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dalam KTT Melanesian Spearhead Group (MSG). 

"Jika salah menangani, maka akan menjadi bumerang dan menciptakan masalah baru. Sebagaimana kita ketahui, kita masuk forum MSG karena kita tahu ada pihak eksternal yang terlibat dalam isu Papua," katanya.

Mahfudz menyarankan Indonesia meningkatkan hubungan diplomatik dengan negara-negara Melanesia. Selain itu, juga melakukan pendekatan budaya, mengingat Indonesia adalah negara yang memiliki etnis Melanesia terbesar di dunia.

"Kita punya kehormatan untuk mengembangkan budaya Melanesia. Pendekatan budaya ini menjadi bagian dari diplomasi lunak," ujarnya.

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, mengatakan pemerintah Indonesia harus meniadakan segala upaya yang dilakukan Benny Wenda, baik di Papua maupun di dunia internasional.

Menurutnya, Indonesia juga perlu membangun kerjasama erat dan kesepahaman dengan negara-negara yang memperhatikan Papua secara khusus, seperti Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, RRC, Vanuatu, dan Uni Eropa.

"Penguatan sektor pendidikan dan sumber daya manusia, serta rekrutmen berbasis meritokrasi adalah kunci bagi kesuksesan Indonesia mengatasi isu Papua," ujarnya.

Direktur Eksekutif Moya Institute, Hery Sucipto, mengatakan ULMWP adalah organisasi yang didukung oleh kekuatan yang memiliki kepentingan untuk mendestabilisasi Indonesia. Penolakan keanggotaan ULMWP akan membantu mencegah upaya-upaya destabilisasi tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan