PPPK 2023
Gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023: Tertinggi Rp 5.078.000, Terendah Rp 2.966.500
Gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023 tertinggi Rp 5.078.000 dan terendah Rp 2.966.500. Simak jabatan guru yang membuka pendaftaran PPPK Guru 2023.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Sri Juliati
5. Ahli Pertama - Guru Agama Kristen
6. Ahli Pertama - Guru Kelas
7. Ahli Pertama - Guru Penjasorkes
8. Ahli Pertama - Guru Seni Budaya
9. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris
10. Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling
11. Ahli Pertama - Guru Matematika
12. Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan
13. Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus
14. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia
15. Ahli Pertama - Guru PPKN
16. Ahli Pertama - Guru IPS
17. Ahli Pertama - Guru IPA
18. Ahli Pertama - Guru Bahasa Arab
19. Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.