PPPK 2023
Pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023 Dibuka hingga 9 Oktober, Cek Syaratnya
Pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023 dibuka hingga 9 Oktober 2023 di sscasn.bkn.go.id. Berikut ini syarat PPPK Guru Kemendikbud 2023.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi pendaftaran PPPK Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) 2023.
Pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023 dibuka hingga 9 Oktober 2023 di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Pelamar PPPK Guru Kemendikbud 2023 terdiri dari pelamar khusus dan umum.
PPPK Guru Kemendikbud 2023 ini dibuka untuk 79 jabatan.
Setiap pelamar wajib melengkapi persyaratan yang diminta untuk setiap jabatan yang dilamar.
Baca juga: Format Surat Lamaran PPPK Kemenpora 2023, Beserta Link Downloadnya
Alokasi Kebutuhan:
1. Kebutuhan Umum:
- Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbud
- Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
2. Kebutuhan Khusus:
- Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya
- Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.
Baca juga: Link Formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis, Cek Persyaratannya
*) Khusus pelamar disabilitas berlaku ketentuan sebagai berikut ini:
- Penyandang disabilitas tuna rungu tidak dapat melamar ke PPPK Guru Bahasa Indonesia/Bahasa Inggris
- Penyandang disabilitas tuna daksa tidak dapat melamar ke PPPK Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjasorkes)
- Penyandang disabilitas tuna netra tidak dapat melamar ke PPPK Guru Seni Budaya Keterampilan.
Baca juga: Format Surat Pernyataan 10 Poin PPPK Kemenpora 2023, Beserta Link Downloadnya
Syarat PPPK Guru 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah dihentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik secara praktis
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik secara praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri
10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya
11. Tidak berstatus sebagai peserta seleksi lulus calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPPK 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.