Selasa, 9 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Apa Reaksi Surya Paloh Terkait Kabar Penetapan Mentan SYL Sebagai Tersangka oleh KPK?

Saat ditanya Surya Paloh terlihat hanya tersenyum menanggapi proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat ditemui awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (29/9/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan respons soal giat penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bahkan kekinian, SYL kabarnya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi.

Saat ditemui di NasDem Tower, Surya Paloh terlihat hanya tersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.

Surya Paloh hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti.

"Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh kepada awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Paloh yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang sudah menunggu di depan NasDem Tower.

Terlihat, Paloh hanya memberikan gestur hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.

NasDem Tunggu Pernyataan Resmi KPK

Partai NasDem merespons soal kabar terbaru soal proses hukum terhadap Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terbaru Mentan SYL dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menyikapi hal itu, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, kabar itu belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK. Melainkan, baru kabar yang beredar di publik.

"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni kepada Tribunnews, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Polisi Dalami 12 Senjata Api yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Dengan begitu, Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan SYL ini.

Dirinya menyebut, saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dar KPK.

"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Mentan SYL dan Sekjen di Kantor Kementan

Dia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali, Jumat (29/9/2023).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelum memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.

"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Adapun KPK telah menggeledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Penjelasan KPK Terkait Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Mentan SYL

Namun, hasil geledah belum bisa diumumkan kepada publik lantaran pada hari ini tim penyidik KPK masih melanjutkan upaya penggeledahan.

"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujar Ali.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan