Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL
Ia diketahui sempat menjadi bagian dari tim kuasa hukum SYL dalam tahap awal penyidikan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan yang kini berkembang
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mantan pejabat internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, menjadi sorotan setelah kembali dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan dilakukan selama hampir enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/4/2025) sejak 10:30 WIB hingga 16:37 WIB.
Setelah diperiksa selama enam jam itu, Rasamala memilih bungkam saat diwawancarai wartawan.
Rasamala sebelumnya dikenal sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum di KPK, sebelum akhirnya beralih profesi menjadi pengacara.
Ia diketahui sempat menjadi bagian dari tim kuasa hukum SYL dalam tahap awal penyidikan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan yang kini berkembang menjadi kasus TPPU.
Dugaan keterlibatan Rasamala dalam kasus ini menarik perhatian lantaran posisinya sebagai mantan penegak hukum yang kini diperiksa terkait kasus besar yang menyedot perhatian publik. Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya ia juga diperiksa pada Rabu, 19 Maret 2025.
Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Oknum Dokter, Kemenkes Tegaskan Pasien Punya Hak Tolak saat Diperiksa
Pada waktu yang bersamaan dengan pemeriksaan pertamanya, penyidik KPK juga menggeledah kantor firma hukum tempat Rasamala bekerja, Visi Law Office, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Firma hukum tersebut didirikan oleh sejumlah mantan aktivis dan pejabat publik, termasuk mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Benar. Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu.
Sumber internal menyebutkan, penyidik KPK tengah menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak profesional hukum dalam skema pencucian uang yang dilakukan SYL selama menjabat sebagai menteri. Peran firma hukum dan individu yang sebelumnya berada di lingkaran penegakan hukum turut menjadi perhatian serius.
Kasus TPPU ini menjadi salah satu prioritas utama KPK tahun ini, dengan dugaan bahwa dana hasil gratifikasi dan pemerasan disamarkan melalui berbagai jalur, termasuk jasa profesional dan firma hukum.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.