Jumat, 5 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Ditemukan Uang Rupiah dan Asing Saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, Nilainya Capai Puluhan Miliar

Ali Fikri, mengungkap, temuan sejumlah uang dari hasil penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Situasi rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sepi dan tertutup setelah digeledah penyidik KPK, Jumat (29/9/2023) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkap, temuan sejumlah uang dari hasil penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) kemarin.

Ia menyebut, sejumlahnya sekira puluhan miliar.

"Sekitar puluhan miliar," kata dia dalam konferensi pers pada Jumat (29/9/2023).

Ia mengatakan, uang itu berbentuk cash uang rupiah dan asing.

Karena itu pihak penyidik KPK sampai membawa alat penghitung uang.

"Betul tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan," terang dia.

Ali Fikri menyebut, kasus yang sedang ditangani ini masih tahap awal.

"Hasil yang kami peroleh dari tim penyidik ditemukan antara lain sejumlah uang Rupiah dan juga dalam bentuk uang mata asing," tutur dia.

Selain itu, dalam proses penggeledahan juga ditemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset yang bernilai ekonomis tentunya serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara, serta juga alat bukti elektronik.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas SYL Hingga Kantor Kementan, Ali Fikri: Pada Saatnya Tersangka Akan Diumumkan

"Dari semua yang ditemukan dalam proses pembedahan tersebut tentu Tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata dia.

Saat ini semua alat bukti telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK seperti sejumlah uang cash dalam bentuk rupiah dan asing serta dokumen catatan keuangan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan