Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
KPK Geledah Rumah Dinas SYL Hingga Kantor Kementan, Ali Fikri: Pada Saatnya Tersangka Akan Diumumkan
KPK melakukan penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) kemarin.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) kemarin.
Pada Jumat (29/9/2023), KPK melanjutkan penggeledahan di Kementerian Pertanian (Kementan) Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kasus yang sedang ditangani KPK masih tahap awal.
"Teman-teman tahu kemarin dilakukan proses penggeledahan, kemudian siang ini dilanjutkan proses penggeledahan di Kementerian Pertanian, jadi masih di awal," kata Ali Fikri dalam konferensi pers, Jumat.
Ali Fikri menyampaikan KPK belum bisa mengumumkan informasi soal materi, konstruksi perkara, dan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Baca juga: Suasana Terkini Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Setelah Digeledah KPK & sang Menteri Jadi Tersangka
Pada waktunya nanti, KPK akan menyampaikan semua informasi secara resmi kepada masyarakat setelah seluruh proses rampung dilakukan. Mengingat kata Ali Fikri, KPK bekerja berdasarkan prosedur operasional standar (SOP) yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa, pasti pada saatnya KPK akan sampaikan, pada masyarakat. Sehingga kami belum bisa menyampaikan apa yang menjadi materi dari proses penyidikan yang sedang kami lakukan," ungkapnya.
"Dalam proses penyidikan itu pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun siapa tersangka atau para tersangka yang sudah ditetapkan tersebut pada saatnya nanti pasti kami umumkan secara resmi," kata Ali Fikri.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang
Sebelumnya KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Pada giat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, KPK membawa sejumlah koper kecil, tas, dan berkas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.