Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
SYL Minta Bertemu, Jokowi: Kalau Ada Jadwal Saya Terima
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut merespon permintaan SYL bertemu dengannya.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap bertemu Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terjerat kasus korupsi di KPK.
Pernyataan Jokowi tersebut merespon permintaan SYL bertemu dengannya.
"Ya kalau sudah dijadwalkan, saya terima" kata Jokowi di Presidensial Lounge Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Jumat Siang, (6/10/2023).
Presiden Jokowi mengatakan belum mengetahui apakah telah diatur jadwal pertemuannya dengan SYL. Hal itu kata Presiden sebaiknya ditanya kepada Mensesneg.
"Belum, belum, belum, mungkin baru diatur, tanyakan ke pak Mensesneg saja," kata Jokowi.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat esok, (6/10/2023).
Hal itu disampaikan Pratikno usai menerima kedatangan SYL di Gedung Sekretariat Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/10/2023).
"Beliau minta waktu rencananya besok akan menghadap pak presiden, memohon waktu kepada pak presiden menghadap besok," kata Mensesneg.
Pratikno mengatakan bahwa dirinya telah menawarkan kepada SYL untuk bertemu Presiden Jokowi pada hari ini. Hanya saja karena padatnya agenda kegiatan, SYL meminta bertemu jumat esok.
"Sebetulnya tadi kami juga menawarkan kepada pak SYL apakah akan menghadap pak presiden petang ini, saya akan jajaki, saya tidak berjanji tapi pak SYL tadi kan baru tiba dari luar negeri terus kemudian seharian full ada berbagai macam acara tadi, termasuk pemeriksaan yang tadi sudah beliau sampaikan," katanya.
Pratikno mengaku belum tahu pukul bertemu rencananya SYL akan menghadap Presiden pada Jumat esok. Pasalnya ia harus melihat terlebih dahulu jadwal kegiatan Presiden Jokowi.
"Belum tahu, belum tahu. Kan kita harus cek jadwalnya pak presiden," katanya.
Sebelumnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis petang, (5/10/2023). SYL menemui Pratikno didampingi koleganya di Kabinet dan di partai yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
SYL dan Siti menaiki mobil yang sama yakni MVP hitam dengan nomor polisi B 1298 RFV. SYL yang tiba sekitar pukul 17.20 WIB menemui Pratikno hampir setengah jam.
Usai pertemuan SYL mengatakan kedatangannya untuk menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian. SYL diketahui terjerat kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.
"Sore hari ini saya datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberikan kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai Menteri," kata SYL.
SYL mundur karena masalah hukum yang ia hadapi di KPK. Politikus NasDem tersebut mengatakan kasus hukum tersebut harus ia hadapi dengan serius.
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius," katanya.
SYL berharap tidak ada stigma dan persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu sebelum proses hukum berjalan. Ia mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut.
"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan persepsi yang menghakimi saya terlebih dahulu karena biarkanlah proses hukum berlansung dengan baik dan saya siap menghadapi," katanya.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.