Selasa, 2 Juni 2026

CPNS 2023

Tips Membubuhkan e-Meterai untuk Daftar CPNS-PPPK 2023, Simak Cara Mudahnya Berikut Ini

Simak tips membubuhkan e-meterai untuk mendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2023 secara online yang mudah dan tidak eror, ikuti langkahnya berikut ini.

Tayang:
e-meterai
Cara mengecek e-Meterai - Simak tips membubuhkan e-meterai untuk mendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2023 secara online yang mudah dan tidak eror, ikuti lengkapnya berikut ini. 

- Sediakan ruang lebih di tempat peserta akan membubuhkan e-Meterai untuk menghindari kemungkinan ada suatu hal atau tulisan/informasi penting yang tertutup e-Meterai.

-  Jika pembubuhan gagal, coba ulangi pembubuhan tersebut di Riwayat pembubuhan hingga berhasil. Tombol button pembubuhan akan hilang dalam kurun waktu 48 jam. 

- Sebaiknya peserta menggunakan google chrome versi terbaru pada PC/Laptop dan tidak menggunakan Handphone serta dengan menonaktifkan extension IDM.

- Jika masih terkendala clear cache - Pakai browser incognito - Allow popup - Matikan Adblock - Tekan ctrl+shift+i, cari network, cari throttling, pindah ke fast 3g atau pastikan koneksi internet sudah lancar.

- Pastikan juga file pdf yang diupload bukanlah file dengan mengganti extension melalui change name tetapi harus melalui proses konversi.

- Terakhir, pastikan kembali dokumen yang akan anda upload memiliki format (.pdf) dengan ukuran maksimal 4 MB dan orisinil.

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023? Cek Jadwal Terbaru setelah Diperpanjang

Cara Membeli e-Meterai untuk CPNS dan PPPK 2023

- Pertama buka laman resmi daftar-sscasn.bkn.go.id.

- Lalu login dengan memasukkan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya.

- kemudian pengisian biodata diri dengan lengkap dan benar.

- Setelah itu klik "Selanjutnya".

- Berikut pilih jenis seleksi yang akan dilamar, klik "Selanjutnya".

- Pendaftaran formasi dilakukan dengan memilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan yang akan dilamar, lalu klik "Selanjutnya".

- Setelah itu riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik "Selanjutnya".

- Lanjut dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved