Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Dua Eks Anak Buah hingga Dokter Spesialis Diperiksa KPK, Hari ini Giliran SYL
Setelah memeriksa dua eks anak buah SYL di Kementan yang disebut-sebut tersangka dan telah dicegah ke luar negeri, hari ini giliran SYL yang diperiksa
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini Rabu (11/10/2023) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan ini masih dalam kapasitas SYL sebagai saksi, bagian dari melengkapi alat bukti dalam berkas penyidikan dengan tersangka lain.
Dia pun berharap, agar Syahrul bersikap kooperatif.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaiana perkara dimaksud," tuturnya.
Sebelumya dua anak buah SYL di Kementan telah diperiksa, mereka yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.
Diketahui KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.
Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.
Mereka ialah Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Tak hanya itu, KPK turut memeriksa dokter spesialis internis bernama Alexander Randy Angianto.
Sehingga dalam beberapa hari terakhir KPK sudah menggilir pemeriksaan pihak-pihak yang dikabarkan sudah tersangka namun belum diumumkan secara resmi.
Dua Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kementan
Dua anak buah eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan).
Mereka adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.
Keduannya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo Ini.
Muhammad Hatta diperiksa KPK, Senin (9/10/2023) kemarin.

Sementara Kasdi baru dimintai keterangannya pada Selasa (10/10/2023).
Dikutip dari Kompas.com, Kasdi tiba di Gedung KPK pukul 09.25 WIB.
Ia mengenakan kemeja batik dengan wajah yang ditutupi masker.
"Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).
Meski demikian, Ali belum mengungkap siapa tersangka yang dimaksud.
Ali juga enggan menanggapi ketika ditanya apakah Kasdi juga merupakan tersangka dalam kasus ini.
KPK juga belum menjelaskan materi apa yang akan di dalami tim penyidik kepada Kasdi.
Muhammad Hatta Diperiksa 7 Jam
Sementara itu, Muhammad Hatta telah rampung diperiksa KPK pada Senin petang.
Ia diperiksa selama tujuh jam lamanya.
Hatta dikabarkan adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Namun, kemarin ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan, Muhammad Hatta memilih untuk tidak banyak bicara.
Soal dirinya yang meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun, Hatta menyerahkan jawabannya ke penasihat hukum.
"Nanti urusan PH ya, itu urusan PH," ucap Hatta di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
Hatta juga enggan menanggapi ihwal adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada bosnya, Syahrul Yasin Limpo.
"Eggak tahu saya, nanti PH yang jelasin ya." kata Hatta.
Ia hanya menanggapi soal dirinya yang diduga menjadi kaki tangan SYL untuk mengumpulkan uang pemerasan dari para pejabat Kementan yang ingin naik jabatan.
"Enggak sampai segitu lah, nanti biar PH saya yang jelasin semua ya," tuturnya.

Kasdi dan Hatta Masuk Daftar 9 Orang yang Dicegah ke LN
KPK sebelumnya mencegah sembilan orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.
Dari sembilan nama itu ada Syahrul Yasin Limpo dan para anak buahnya hingga cucunya.
"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
"Sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," lanjutnya.
Ali mengatakan pengajuan pencegahan ini ditujukan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama, sampai dengan April 2024.
Berikut daftar 9 orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi Kementan:
Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
Ayun Sri Harahap (Dokter)
Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)
A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa)

KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi, pemerasan, dan pencucian uang di Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL menunjuk mantan jubir KPK, Febri Diansyah, sebagai kuasa hukum menghadapi perkara di KPK ini.
Terkait hal ini, Syahrul Yasin Limpo telah memilih untuk mundur diri sebagai Mentan ke Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjadi pelaksana tugas (plt) Mentan. (tribun network/thf/Tribunnews)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.