Selasa, 30 September 2025

CPNS 2023

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

Simak cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. Diumumkan mulai 15-18 Oktober 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
sscasn.bkn.go.id
Cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. Diumumkan mulai 15-18 Oktober 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan pada 15 hingga 18 Oktober 2023.

Periode tersebut berdasarkan jadwal terbaru yang telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 tersebut dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing peserta.

Sehingga peserta dapat login pada akun yang telah digunakan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Selain itu, peserta juga dapat memantau hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman maupun media sosial instansi yang dilamar.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023 Setelah Diperpanjang

Sebagai panduan, simak cara cek pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 berikut ini:

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Berikut cara cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK berdasarkan pada pengadaan seleksi sebelumnya:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan