Minggu, 31 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Kemungkinan Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Baru, Polri Masih Selidiki Temuan 12 Senpi

Saat ini, Bareskrim Polri masih menyelidiki 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Mentan.

Tribunnews/JEPRIMA
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). - Saat ini, Bareskrim Polri masih menyelidiki 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Mentan. 

"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," kata dia.

Baca juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditahan di Rutan KPK 20 Hari untuk Lanjutan Penyidikan

Jenis Senpi yang Ditemukan

Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Tribunnews/Jeprima
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (Tribunnews/JEPRIMA)

Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo semuanya berjenis laras pendek.

Ke-12 senpi itu tengah dicocokkan dengan data di Baintelkam Polri untuk mengetahui keperluan pemakaian dan legalitas kepemilikan.

"Dua belas senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa.

"Ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya, apakah untuk membela diri atau koleksi?"

"Apakah untuk berburu nanti ada di datanya Baintelkam Polri," jelasnya.

Soal merek, Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan, mengatakan 12 senpi tersebut terdiri dari berbagai merek.

Di antaranya ada S&W, Walther, dan Tanfoglio.

"(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," kata Hirbakh.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi di Kementan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (11/10/2023), Syahrul Yasin Limpo ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/10/2023).

Ia ditangkap setelah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan bersama KPK menjadi hari Jumat (13/10/2023).

Tak sendiri, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya,

Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono (KS), serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca juga: Pakai Rompi Oranye Digiring Pengawal Tahanan KPK, Syahrul Yasin Limpo Tak Berkata-kata 

Untuk Syahrul Yasin Limpo, selain kasus dugaan penerimaan gratifikasi, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan