Senin, 29 September 2025

CPNS 2023

Cara Melihat Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Bisa Lewat SSCASN dan Link Ini

Simak cara melihat pengumuman administrasi CPNS 2023. Bisa dilakukan melalui laman SSCASN atau dengan link Kementerian berikut ini.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
bkn.go.id
Ilustrasi pengumuman administrasi CPNS - Cara melihat pengumuman administrasi CPNS 2023. Peserta dapat cek pengumuman melalui laman SSCASN atau dengan link dari masing-masing Kementerian. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melihat pengumuman administrasi CPNS 2023.

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan pada 15 hingga 18 Oktober 2023.

Peserta dapat melihat pengumuman administrasi CPNS 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing peserta.

Sehingga peserta wajib login pada akun yang telah digunakan untuk pendaftaran CPNS 2023.

Selain dari laman tersebut, peserta juga dapat melihat pengumuman administrasi CPNS 2023 pada laman dan media sosial masing-masing instansi yang dilamar.

Setelah itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2023 dapat mempersiapkan diri untuk ke tahapan selanjutnya.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023

Sementara bagi peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi CPNS 2023 dapat mengajukan sanggahan apabila kesalahan bukan dari peserta.

Sebagai panduan, simak cara cek pengumuman administrasi CPNS 2023 berikut ini:

Cara Melihat Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan