Minggu, 31 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kasus BTS Kominfo, Ahli Hukum Pidana Sebut Pandemi dan Masalah Keamanan Bisa Jadi Alasan Pembenar

Pandemi Covid-19 dan gangguan keamanan dari kelompok bersenjata di Papua disebut bisa menjadi alasan pembenar tidak adanya perbuatan melawan hukum

Penulis: Astini Mega Sari
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Ashri Fadilla
Lanjutan sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta 

Plt Direktur Keuangan BAKTI, Ahmad Juhari mengungkapkan, untuk pembangunan tahap I yang semula 4.200 menara BTS 4G, angka final pembelian yang dilakukan BAKTI hanya 4.112 titik dengan nilai total kontrak pembelian Rp10,8 triliun.

Nilai tersebut termasuk dengan pajak sebesar Rp1,3 triliun.

Kemudian pada April 2022 ada pengembalian dari konsorsium sebesar Rp1,7 triliun yang masuk ke kas negara.

Dengan demikian, pembayaran bersih kepada konsorsium pelaksana proyek berkisar Rp7,7 – 7,8 triliun, lebih kecil dari perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang sebesar Rp8,03 triliun.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan