Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Kasus BTS Kominfo, Ahli Hukum Pidana Sebut Pandemi dan Masalah Keamanan Bisa Jadi Alasan Pembenar
Pandemi Covid-19 dan gangguan keamanan dari kelompok bersenjata di Papua disebut bisa menjadi alasan pembenar tidak adanya perbuatan melawan hukum
Penulis:
Astini Mega Sari
Editor:
Dodi Esvandi
Plt Direktur Keuangan BAKTI, Ahmad Juhari mengungkapkan, untuk pembangunan tahap I yang semula 4.200 menara BTS 4G, angka final pembelian yang dilakukan BAKTI hanya 4.112 titik dengan nilai total kontrak pembelian Rp10,8 triliun.
Nilai tersebut termasuk dengan pajak sebesar Rp1,3 triliun.
Kemudian pada April 2022 ada pengembalian dari konsorsium sebesar Rp1,7 triliun yang masuk ke kas negara.
Dengan demikian, pembayaran bersih kepada konsorsium pelaksana proyek berkisar Rp7,7 – 7,8 triliun, lebih kecil dari perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang sebesar Rp8,03 triliun.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.