Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Nasib Ketua KPK Firli Bahuri, Ajudan Ditarik ke Bareskrim, Dapat Kiriman Raket dan Jagung
Terseret kasus dugaan pemerasan ke SYL, kini Firli Bahuri diperiksa Bareskrim, ajudannya ditarik hingga dapat kiriman jagung dan raket.
Terlihat jagung rebus dan teh menemani obrolan mereka.
Pertemuan keduanya terjadi bersamaan dengan Firli yang tengah bermain bulu tangkis di Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Kedua nama ini menjadi perbincangan publik setelah ramai pemberitaan mengenai laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Laporan itu tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaannya di Bareskrim Polri kemarin, Selasa (24/10/2023), Firli mengakui pertemuannya dengan SYL di GOR bulu tangkis pada Maret 2022.

Dewas KPK Sebut Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri Bertemu SYL Masih Tahap Klarifikasi
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih dalam tahap klarifikasi.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Dewas KPK.
Namun, Dewas masih merahasiakan identitas para pihak dimaksud.
"Masih dalam tahap pengumpulan informasi dan klarifikasi," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).
Sebelumnya, Haris memastikan Firli Bahuri selaku terlapor juga akan dimintai keterangannya. Akan tetapi, jadwal tersebut belum disusun.
"Seperti biasanya, Pak FB (Firli Bahuri) selaku terlapor diklarifikasi terakhir. Belum dijadwalkan," kata Haris.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan SYL.
Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak beperkara.
KPK menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dari masyarakat pada tahun 2021.
KPK membuka penyelidikan pada Januari 2023 dan menaikkannya ke tahap penyidikan pada September 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.