Minggu, 7 September 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Alexander Marwata dan Johanis Tanak Dijadwalkan Diklarifikasi Dewas KPK Hari Ini

Alex dan Tanak seharusnya diklarifikasi dewas bersama tiga pimpinan KPK lainnya pada Jumat (27/10/2023).

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dan Johanis Tanak, dijadwalkan untuk dimintai keterangannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini, Senin (30/10/2023). 

Ghufron berharap dengan keterangan yang dia berikan bisa mempercepat pengusutan dugaan pelanggaran etik.

Lebih lanjut, dia juga berharap penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL di Polda Metro Jaya juga bisa diusut tuntas.

"KPK berharap ingin ini semua selesai agar tidak menggangu, baik perhatian maupun reputasi KPK," kata Ghufron.

Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL. 

Duduk sebagai pelapor yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum. 

Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.

Firli Bahuri juga diketahui telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. 

Dugaan pemerasan itu kini dalam penyidikan Polda Metro Jaya. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah menggeledah kediaman Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan