Munarman Bebas dari Lapas
Profil Munarman, Eks Jubir FPI Bebas dari Penjara dan Kasus yang Menjeratnya
Eks jubir FPI, Munarman bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 3 tahun karena kasus terorisme. Ini sosok Munarman yang pernah jadi Ketua YLBHI.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Endra Kurniawan
Hingga akhirnya pada 2002, Munarman terpilih menjadi Ketua YLBHI hingga 2007.
Munarman juga pernah masuk dalam salah satu anggota dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kematian aktivis HAM, Munir.
Baca juga: Rekam Jejak Kasus Munarman yang Dinyatakan Bebas Hari Ini
Bela Abu Bakar Ba'asyir dan Masuk ke FPI

Dalam perjalanan kariernya sebagai pengacara, Munarman pernah menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir.
Saat itu, Abu Bakar Ba'asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara
Selepas tidak mendampingi Ba'asyir, Munarman mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dari HTI, Munarman mulai mengenal sejumlah tokoh Islam, termasuk Habib Rizieq Shihab yang saat itu menjadi Ketua FPI.
Ia dekat dengan Rizieq Shihab sejak bersama-sama ditahan dalam kasus kerusuhan Monas pada 2008.
Bersama Rizieq Shihab, Munarman divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat.
Munarman lantas bergabung ke FPI pada 2009 dan menempati sejumlah posisi strategis.
Misalnya Panglima Komando Laskar Islam yang merupakan kelompok FPI hingga jubir FPI.
Sebelum organisasi ini dibubarkan oleh pemerintah, jabatan terakhir Munarman adalah Sekretaris Umum (Sekum) FPI.
Pernah Siram Teh Guru Besar UI
Nama Munarman sempat menjadi sorotan saat menyiram air teh kepada Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tomagola.
Kala itu, keduanya tengah menjadi narasumber dalam acara dialog di sebuah acara TVOne pada Jumat (28/6/2013) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri saat itu, Brigjen Boy Rafli Amar.
Acara dialog pagi ini khusus membicarakan mengenai sikap Polri yang melarang ormas untuk melakukan sweeping selama bulan Ramadan.
Munarman, menurut Prof Thamrin, menganggap dirinya telah melakukan analisa yang ngawur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.