Jumat, 15 Agustus 2025

CPNS 2023

Tes SKD CPNS 2023: Materi, Kisi-kisi, Jumlah Soal, Nilai, dan Ambang Batas

Simak materi tes SKD CPNS 2023 yang dilaksanakan pada 9-18 November 2023. Terdapat juga julmah soal, nilai, hingga ambang batas/passing grade

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
ISTIMEWA
Ilustrasi CPNS 2023 - Simak materi tes SKD CPNS 2023 yang dilaksanakan pada 9-18 November 2023. Terdapat juga julmah soal, nilai, hingga ambang batas/passing grade. 

Berbeda dengan TWK, materi TIU memiliki jumlah soal 35, dengan nilai 5 jika benar.

Jika salah, tidak mendapat nilai atau 0.

Untuk nilai ambang batas tes TIU adalah 80, serta nilai komulatifnya 175 poin.

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes TKP untuk menilai kepribadian peserta CPNS 2023.

Selain itu, ada juga materi materi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme dan anti radikalisme.

Jumlah soal tes TKP ini adalah 45.

Setiap jawaban soal dalam tes TKP akan mendapat nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.

Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.

Adapun nilai ambang batas tes TKP ini adalah 166 dan nilai komulatifnya 225.

Jadi, untuk jumlah keseluruhannya terdapat 110 soal yang harus dikerjakan, dengan bobot nilai soal 550 poin.

Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2023, Dilaksanakan 9-18 November 2023

Jadwal Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan