Pemindahan Ibu Kota Negara
Bangun Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi: Menambah Keyakinan Masyarakat Tidak Ragu Tinggal di IKN
Selain menambah fasilitas layanan masyarakat juga akan menambah keyakinan bagi masyarakat agar tidak ragu tinggal di IKN.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, (2/11/2023).
Presiden Jokowi mengatakan keberadaan kantor BPJS Ketenagakerjaan selain menambah fasilitas layanan masyarakat juga akan menambah keyakinan bagi masyarakat agar tidak ragu tinggal di IKN.
"Keberadaan kantor BPJS ketenagerjaan ini akan menambah lengkap fasilitas layanan masyarakt di IKN, menambah keyakinan masyarakat agar tidak ragu-ragu lagi tinggal di IKN. Karena sudah ada perilindungan jaminan sosialnya dari BPJS," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting agar pekerja terlindungi dari berbagai risiko, baik risiko sosial maupun ekonomi.
"Apalagi di IKN berlangsung banyak kegiatan pembangunan dilakukan yang serentak di berbagai proyek yang melibatkan banyak tenaga kerja," katanya.
Jokowi mengatakan berdasarkan laporan dari Dirut BPJS, semua pekerja proyek pembangunan IKN sudah terdaftar BPJS. Hal itu sangat bagus untuk dapat melindungi pekerja.
"Kita tidak berharap ada kecelakaan tapi kalau ada, sudah ada yang melindunginya yaitu BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Keponakan Prabowo Minta Kabareskrim Tindak Dugaan TPPO Berujung Prostitusi di IKN |
---|
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Kepala Bappenas: Kabupaten Penajam Paser Utara Tak Boleh Cuma jadi Penonton Pembangunan IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.