Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Profil Singkat Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejaksaan Agung dalam Kasus Korupsi BTS
Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi tersangka dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi tersangka dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.
Eks Politisi Partai Demokrat itu sekaligus dilakukan penahanan, Jumat (3/11/2023).
Achsanul Qosasi tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda atau pink didampingi penyidik.
Tangan Achsanul Qosasi terlihat diborgol.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yg telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk mebetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS Kejagung Tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Menurut Kuntadi, penetapan Achsanul Qosasi sebagai tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadapnya sejak pagi hari.
Pemeriksaan itu sendiri mengenai dengan uang Rp 40 miliar terkait jabatannya sebagai Anggota III BPK dalam kasus korupsi BTS.
"Siang ini tim penyidik kejagung telah memanggil saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," kata Kuntadi.
Setelah ditetapkan tersangka, Achsanul Qosasi langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak Senin (3/11/2023).
Profil Singkat Achsanul Qosasi
Achsanul Qosasi lahir di Sumenep, Madura, 10 Januari 1966.
Saat dia seorang pejabat tinggi negara Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak Oktober 2017 hingga sekarang.
Ini kedua kalinya dia menjabat Anggota BPK setelah tahun 2014-2017 menjabat sebagai anggota VII BPK.
Sebelum menjabat Anggota BPK, dia dikenal sebagai politikus Partai Demokrat dan pengusaha.
Dia pernah menjadi Wakil Ketua Komisi XI DPR, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat hingga Direktur Bank Swasta Nasional pada tahun 2004.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.