Minggu, 21 September 2025

Dana Abadi Pesantren Bukan Sekadar Wacana Tapi Sudah Terealisasi, Tahun Ini Dianggarkan Rp 250 M

Dana abadi pesantren ternyata sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Kemenag
Acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/11/2023). Kementerian Agama (Kemenag) melalui Majelis Masyayikh mengatakan, program dana abadi pesantren telah terealisasi oleh pemerintah. Pemerintah telah menyiapkan dana khusus untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pondok pesantren. 

Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Dr Abdul A'la menambahkan, Dana Abadi Pesantren adalah tindak lanjut dari amanat UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengharuskan negara membentuk Dana Abadi Pesantren yang diambil dari Dana Abadi Pendidikan hingga 20 persen.

Dana abadi ini bukan diberikan mentahan kepada pesantren, akan tetapi melalui pengajuan beasiswa bagi santri.

"Dana abadi pesantren itu beasiswa, jangan sampai orang yang tidak berhak menikmatinya. Jangan sampai pula dana ini menjadi musibah," katanya.

Agar pesantren mendapat bagian yang jelas dari dana pendidikan maka dibuatkan kamar khusus agar dapat menjamin afirmasi negara dalam meningkatkan akses orang pesantren kepada pendidikan berkualitas di seluruh dunia.

Isu soal program dana abadi pesantren hangat mewarnai kampanye Pemilu 2024.

Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka sempat mengemukakan bahwa salah satu program utama pemerintahannya adalah dana abadi pesantren.

Sementara itu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut dana abadi pesantren telah diperjuangkannya sejak tahun 2021.

Sedangkan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengungkap, program dana abadi pesantren serupa dengan yang ada dalam rancangannya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan