Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Polisi Didesak Terbuka Soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL Agar Tak Diintervensi Kepentingan Politik
Polda Metro Jaya didesak untuk terbuka dalam mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya didesak untuk terbuka dalam mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui, Polda Metro Jaya seakan diam seribu bahasa saat ini terkhusus soal ketidak hadiran Ketua KPK, Firli Bahuri dengan alasan tugas dinas ke Aceh.
"Sesuai dengan jargon Presisi, harusnya Polda Metro juga terbuka dengan proses tersebut dan bisa menjelaskan bagaimana kelanjutan dari hasil penyelidikan," kata Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, jika memang penyidik Polda Metro Jaya sudah memiliki bukti yang cukup seharusnya ada tindak lanjut proses penyidikan dan tidak harus menunggu keterangan dari Firli Bahuri.
Nantinya, jika kasus tidak ada tindak lanjutnya, maka akan menimbulkan persepsi bahwa polisi tidak serius dalam menyidik kasus tersebut.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polda karena ke Aceh, Ternyata Acara yang Dihadiri Firli Bahuri Baru Mulai Lusa
"bisa muncul asumsi bahwa proses penyelidikan kasus tersebut hanya 'main-main' atau seolah-olah diproses padahal tidak," ucapnya.
Sehingga, nantinya tidak menutup kemungkinan disusupi atau diintervensi pihak luar terlebih untuk kepentingan politik.
"Yang indikasinya karena ada intervensi dari pihak luar, atau pertimbangan-pertimbangan non hukum dan lain-lain," jelasnya.
Baca juga: Absen Pemeriksaan, Firli Bahuri Dinilai Berlindung di Balik Tugas Ketua KPK, Harus Dicegah ke LN
"Bila tak tuntas, akan berdampak negatif pada upaya membangun kepercayaan publik pada kepolisian. Akan memperkuat persepsi bahwa kepolisian bekerja tidak profesional sebagai penegak hukum. Penegakan hukum hanya jadi alat meningkatkan bargainning position kepentingan-kepentingan politik di luar penegakan hukum," sambungnya.
Polda Metro Jaya Bungkam soal Firli
Pejabat Polda Metro Jaya masih bungkam terkait absennya Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pemanggilan yang kedua soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabar soal kepastian tidak hadirnya Firli dalam panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) itu baru dikonfirmasi oleh pihak KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli akan absen karena sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan dengan pemanggilan tersebut.
"Itu informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023) kemarin.
"Saat ini posisi ada di Aceh ya KPK di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.