Kamis, 4 September 2025

Diam-diam KPK Usut Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan, Sudah Ada Tersangka

Alex mengatakan pimpinan juga sudah meneken surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020 ke tahap penyidikan.

Seiring dengan naiknya suatu perkara ke tahap penyidikan, maka KPK telah menjerat pihak-pihak sebagai tersangka.

"Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Alex mengatakan pimpinan juga sudah meneken surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.

Namun, Alex mengaku lupa siapa-siapa saja para pihak yang dijerat sebagai tersangka.

"Itu sprindik juga sudah kita tanda tangani. Kita sudah menetapkan tersangka, nama-namanya sudah ada semua, cuma saya lupa," kata dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan