OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Warga Pati Klaim KPK akan Surati Prabowo dan Kemendagri soal Penonaktifan Bupati Sudewo
Lembaga antirasuah dinilai "masuk angin" atau lamban dalam menangani kasus yang diduga menjerat Sudewo.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator lapangan aksi warga Pati, Supriyono alias Boto, mengeklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi secara internal untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati, Sudewo.
Menurutnya, surat tersebut akan ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di KPK: Bersalawat, Pita Kuning dan Antisipasi Disusupi Perusuh
Klaim ini disampaikan Supriyono usai melakukan audiensi dengan perwakilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Ia bersama ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa mendesak KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Baca juga: Warga Pati Sodori KPK Tolak Angin Karena Lamban Tangani Kasus Sudewo
"Intinya dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," ujar Supriyono kepada wartawan.
"Ke Kemendagri dan Presiden Prabowo, nanti kita akan minta salinannya," tambahnya.
Dalam aksinya, ratusan warga Pati yang datang menggunakan sedikitnya tujuh bus juga melakukan aksi simbolis dengan memberikan "Tolak Angin" kepada KPK.
Menurut Supriyono, hal ini merupakan sindiran karena lembaga antirasuah dinilai "masuk angin" atau lamban dalam menangani kasus yang diduga menjerat Sudewo.
"Kayaknya KPK itu masuk angin dan biar enggak masuk angin," cetus Supriyono.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Pati sudah geram karena KPK tidak kunjung menaikkan status hukum Sudewo, meskipun yang bersangkutan telah mengembalikan uang sebesar Rp720 juta ke KPK.
Menurutnya, pengembalian uang tersebut merupakan bukti kesadaran Sudewo telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka. Kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka? Karena selama ini KPK tidak menyelidiki, tidak mengembangkan, tapi mengkondisikan supaya Sudewo lepas dari jerat hukum," tegasnya.
Baca juga: Warga Pati Sodori KPK Tolak Angin Karena Lamban Tangani Kasus Sudewo
Sudewo Diperiksa KPK
Sebelumnya, Sudewo telah diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu, 27 Agustus lalu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap proyek DJKA yang telah menjerat sejumlah pejabat.
Pihak KPK, melalui Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, pernah menyatakan bahwa pengembalian uang oleh Sudewo tidak akan menghapus tindak pidana yang telah dilakukan.
Asep juga mengindikasikan bahwa peran Sudewo tidak hanya terbatas pada satu proyek, melainkan diduga terlibat dalam hampir seluruh proyek DJKA yang sedang diusut oleh KPK.
OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Diduga Terlibat dalam Banyak Proyek DJKA |
---|
Bupati Pati Sudewo Tutupi Muka Pakai Masker dan Irit Bicara saat Datangi KPK, Sedang Tidak Sehat? |
---|
Warga Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Pati Dijadikan Tersangka, Sudewo: Semoga Baik-baik Saja |
---|
Sudewo Jalan Kaki ke KPK, Bupati Pati Diperiksa soal Suap Rp720 Juta Proyek Rel Kereta Jateng |
---|
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Bungkam Saat Ditanya Kesiapan Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.