Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Ke-3 Kalinya, Nadiem Makarim akan Diperiksa Kejagung Hari Ini, Berikut Hasil Pemeriksaan Sebelumnya
Nadiem Makarim akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (4/9/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) Nadiem Makarim akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (4/9/2025).
Mantan bos Gojek ini akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem akan diperiksa pukul 09.00 WIB.
"Betul (Nadiem akan diperiksa Kejagung)," kata Tim Kuasa Hukum Nadiem, Ricky Saragih , saat dikonfirmasi kemarin.
Ricky memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik.
"Dan besok dipastikan akan hadir," jelasnya.
Jika Nadiem hadir maka ini akan menjadi pemeriksaan ketiga kalinya di Kejagung.
Pemeriksaan pertama
Nadiem pertama kali diperiksa penyidik Kejagung pada 23 Juni 2025.
Nadiem saat itu diperiksa sebagai saksi selama 12 jam dalam kasus yang sama.
Usai diperiksa saat itu, Nadiem menjelaskan baru saja menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memberikan keterangan atau kesaksian pada Kejagung.
Nadiem tidak banyak bicara pada awak media terkait pemeriksaannya.
Dia hanya berbicara kurang lebih dua menit tanpa memberikan kesempatan awak media untuk bertanya.
Pemeriksaan kedua
Pemeriksaan kedua terhadap Nadiem digelar pada Selasa 15 Juli 2025.
Kala itu, Nadiem diperiksa selama 10 jam.
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
| Dengan Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan, Nadiem Makarim Terima Praperadilannya Ditolak Hakim |
|---|
| Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Keluarga Bereaksi: Ibunda Singgung Hasto dan Tom Lembong |
|---|
| Praperadilan Nadiem Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Bawa Bukti Tak Ada Kerugian Negara |
|---|
| Praperadilan Anaknya Ditolak Hakim, Ibunda Nadiem Makarim: Mematahkan Hati Kami |
|---|
| Istri Nadiem Makarim Kecewa Praperadilan Suaminya Ditolak, Namun Tetap Hormati Putusan Hakim |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.