Senin, 8 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Ke-3 Kalinya, Nadiem Makarim akan Diperiksa Kejagung Hari Ini, Berikut Hasil Pemeriksaan Sebelumnya

Nadiem Makarim akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (4/9/2025).

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ibriza
KASUS LAPTOP CHROMEBOOK - Eks Mendikbud Nadiem Makarim usia diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud periode 2019-2022, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Nadiem Makarim menegaskan ia akan pulang ke rumah untuk menemui keluarganya. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) Nadiem Makarim akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (4/9/2025).

Mantan bos Gojek ini akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem akan diperiksa pukul 09.00 WIB.

"Betul (Nadiem akan diperiksa Kejagung)," kata Tim Kuasa Hukum Nadiem, Ricky Saragih , saat dikonfirmasi kemarin.

Ricky memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik.

"Dan besok dipastikan akan hadir," jelasnya.

Jika Nadiem hadir maka ini akan menjadi pemeriksaan ketiga kalinya di Kejagung.

Pemeriksaan pertama

Nadiem pertama kali diperiksa penyidik Kejagung pada 23 Juni 2025.

Nadiem saat itu diperiksa sebagai saksi selama 12 jam dalam kasus yang sama.

Usai diperiksa saat itu, Nadiem menjelaskan  baru saja menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memberikan keterangan atau kesaksian pada Kejagung.

Nadiem tidak banyak bicara pada awak media terkait pemeriksaannya.

Dia  hanya berbicara kurang lebih dua menit tanpa memberikan kesempatan awak media untuk bertanya.

Pemeriksaan kedua

Pemeriksaan kedua terhadap Nadiem digelar pada Selasa 15 Juli 2025.

Kala itu, Nadiem diperiksa selama 10 jam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan