Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Ke-3 Kalinya, Nadiem Makarim akan Diperiksa Kejagung Hari Ini, Berikut Hasil Pemeriksaan Sebelumnya
Nadiem Makarim akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (4/9/2025).
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) Nadiem Makarim akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (4/9/2025).
Mantan bos Gojek ini akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem akan diperiksa pukul 09.00 WIB.
"Betul (Nadiem akan diperiksa Kejagung)," kata Tim Kuasa Hukum Nadiem, Ricky Saragih , saat dikonfirmasi kemarin.
Ricky memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik.
"Dan besok dipastikan akan hadir," jelasnya.
Jika Nadiem hadir maka ini akan menjadi pemeriksaan ketiga kalinya di Kejagung.
Pemeriksaan pertama
Nadiem pertama kali diperiksa penyidik Kejagung pada 23 Juni 2025.
Nadiem saat itu diperiksa sebagai saksi selama 12 jam dalam kasus yang sama.
Usai diperiksa saat itu, Nadiem menjelaskan baru saja menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memberikan keterangan atau kesaksian pada Kejagung.
Nadiem tidak banyak bicara pada awak media terkait pemeriksaannya.
Dia hanya berbicara kurang lebih dua menit tanpa memberikan kesempatan awak media untuk bertanya.
Pemeriksaan kedua
Pemeriksaan kedua terhadap Nadiem digelar pada Selasa 15 Juli 2025.
Kala itu, Nadiem diperiksa selama 10 jam.
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Periksa Distributor Chromebook dan Bos Acer Indonesia Usut Korupsi Laptop di Kemendikbud |
---|
Kejagung Ungkap Red Notice Untuk Jurist Tan Sudah Masuk Interpol |
---|
Kementerian Imipas Cabut Paspor Jurist Tan, Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud |
---|
Kejagung Siap Koordinasi dengan KPK terkait Penanganan Kasus Korupsi di Kemendikbudristek |
---|
Kejagung Kerahkan Penyidik di Daerah Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbud |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.